Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili

Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili
link : Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili

Baca juga


Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili

Jurnalmuslim.com - Ulama Internasional yang tergabung dalam Rabithah Ulama Al Muslimin mengecam keras kasus penistaan Al-Qur'an Surat Al-Maidah 51 yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan sikap Ulama Internasional ini disampaikan melalui akun twitter resminya @muslimsc.

"Ikatan Ulama Muslim Internasional mengutuk dan mengingkari penistaan Al Quran yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta dan menuntut pihak yang berwenang untuk mengadilinya," demikian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional yang sudah dialihbahasan ke bahasa Indonesia, seperti dilansir tarbiyah.net, ahad (16/10/2016).

Ikatan Ulama Muslim Internasional merupakan kumpulan Ulama dari berbagai negara Islam, Di antaranya berasal dari negara Kuwait, Arab Saudi, Yaman, Sudan, Bosnia, Aljazair, Somalia, Bahrain, Turki dan sejumlah negara Islam lainya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonsia (MUI) telah mengeluarkan Fatwanya terkait ucapan Ahok seputar Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu. MUI memutuskan bahwa pernyataan Ahok sudah menghina Al-Qur'an dan menghina Ulama. (Baca: Inilah Fatwa Lengkap MUI, Ahok Terbukti Menghina Al-Qur'an dan Menghina Ulama). (islamedia.id)


Demikianlah Artikel Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili

Sekianlah artikel Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia, Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2016/10/kasus-penistaan-al-quran-oleh-ahok.html

Subscribe to receive free email updates: