Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi

Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi
link : Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi

Baca juga


Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi


post-feature-image

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs Islam di internet dianggap melanggar hak asasi manusia oleh petinggi Majelis Ulama Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, menegaskan langkah pemerintah itu bukan hanya melanggar HAM tetapi juga melanggar konstitusi. 

"Hal tersebut jelas melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan bereskspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi," kata Zainut, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (9/1).

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, UU ITE  tidak mengandung pasal yang memberikan kewenangan kepada Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs internet.

Tindakan tersebut, ditegaskan Zainut, sangat menyinggung perasan umat Islam. Dia tegaskan, tidak semua situs berbau Islam yang membawa paham radikal mengarah terorisme. 

"Kenapa situs lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?" ujar anggota DPR RI ini. 

Ia meminta Kementerian Kominfo mengevaluasi kebijakan itu dan membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan.

"Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri. Agar dalam bertindak memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Zainut. (rmol)

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi

Sekianlah artikel Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Blokir Sejumlah Situs Islam, Petinggi MUI: Kementerian Kominfo Melanggar HAM Dan Konstitusi dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/01/blokir-sejumlah-situs-islam-petinggi.html

Subscribe to receive free email updates: