Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia

Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia
link : Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia

Baca juga


Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia


Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia
"Setiap orang boleh berpendapat, tapi dalam Islam tidak boleh sembarang orang menafsirkan Ayat Al-Qur'an."

Maaf bapak, ibu atau siapapun yang bergabung di Baitul Muslimin Indonesia (organisasi sayap PDIP), boleh donk saya mengkritisi Fatwa (atau entahlah apapun namanya) anda semua dengan bahasa yang sederhana...

Oke...anda bilang, yang tidak boleh itu Pemimpin berjamaah, bukan pemimpin tunggal.
Saya kutip pernyataan anda ya;

"Jadi, Al-Maidah : 51 tidak melarang kepemimpinan Nashrani secara mutlak, karena hanya melarang dalam konteks awliya'.

Artinya, dalam masyarakat mayoritas muslim, Al-Maidah : 51 tidak membenarkan jika posisi pelayananan kolektif (awliya') itu ditangani semua oleh kaum Nashrani. Tapi jika hanya satu saja yang ditangani secara proporsional oleh kaum Nashrani, misalnya Gubernur atau posisi lainnya, maka hukumnya HALAL karena tidak bermakna awliya' yang dilarang dalam Al-Maidah : 51 itu.

Lucu ya...anda pasti sudah faham benar bahwa seorang Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota berkuasa penuh mengurusi hajat hidup rakyatnya. Walau pemimpin tunggal, misal Gubernur, dia membawahi Kepala-Kepala (pemimpin) Dinas yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat. Jadi statement anda ini lebih tepat untuk menjadi dalil HALAL mengangkat kepala dinas dari agama Nashrani, bukan Gubernurnya, atau di level lebih tinggi Menteri bukan Presidennya.



Satu lagi yang menurut saya lucu, apalagi yang tanda tangan dibawah levelnya Prof.Dr...Fakta sejarah tentang perlindungan Paman Nabi Abu Thalib. Coba buka shirohnya lagi, Abu Thalib meninggal pada tahun 10 Kenabian, 3 tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah...jadi ya belum turun Al-Maidah ayat 51. 😊😊😊

Ya sudahlah, saya cuma kasihan...buat fatwa kok dipaksakan. Okesiip...saya ga mau berdebat, sudah lelah. Buat Jamaah, followers dan semua sahabat saya, sudah tau kan sikap saya apa...HARAM hukumnya memilih pemimpin dari kalangan non muslim (untuk daerah yang berpenduduk mayoritas muslim).


Ayatnya jelas, bukan hanya Al-Maidah : 51, tapi ada 16 ayat lainnya yang memiliki konteks seruan yang sama. Yang mau ikut monggo, yang tidak juga rapopo. Cuma mau kasih tau sedikit aja...."Azab Neraka itu pedih loh".

Kajian Hilmiyah
Oleh : Hilmi Firdausi

#Spirit212
#AksiBelaQuran
#AksiBelaIslam
Hitam semakin HITAM, PUTIH semakin PUTIH
Innallohama'ana.





Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia

Sekianlah artikel Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keluarkan Fatwa Umat Islam Halal Dipimpin Non Muslim, Netizen: Blunder Pernyataan Baitul Muslimin Indonesia dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/01/keluarkan-fatwa-umat-islam-halal.html

Subscribe to receive free email updates: