Judul : Minta Laporan Donasi Karena Tidak Transparan, Konsumen Ini Malah Digugat Alfamart
link : Minta Laporan Donasi Karena Tidak Transparan, Konsumen Ini Malah Digugat Alfamart
Minta Laporan Donasi Karena Tidak Transparan, Konsumen Ini Malah Digugat Alfamart
Mustolih Siradj, konsumen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang meminta laporan penggunaan dana donasi konsumen, mengaku digugat gerai retail tersebut.
Mustolih digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang menyusul adanya keputusan yang mewajibkan Alfamart membuka laporan penggunaan dana donasi tersebut.
"Hanya di Indonesia, konsumen minta data dan informasi pengelolaan sumbangan malah dijawab dengan gugatan ke pengadilan. Saya santri, saya tidak gentar. Tapi ini preseden buruk bagi konsumen Indonesia, minta transparansi malah saya diseret ke pengadilan," kata Mustolih saat dihubungi, Kamis, 9 Februari 2017.
Sebelumnya, Mustolih mengadukan kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai penghimpunan uang kembalian Rp 100-400 yang dilakukan Alfamart dalam setiap transaksi. Menurut dia, pada 2015, Alfamart mampu menghimpun dana sumbangan hingga Rp 33,6 miliar. Merasa Alfamart tidak transparan, Mustolih mengajukan sengketa ke KIP dan meminta Alfamart membuka datanya.
Alfamart keberatan terhadap gugatan Mustolih. Meskipun sebuah perusahaan terbuka, Alfamart merasa bukan merupakan badan publik yang masuk dalam dalil pasal Undang-Undang KIP. "Lagi pula, donasi kami salurkan ke sejumlah yayasan kredibel yang diketahui masyarakat," kata juru bicara Alfamart Regional Jawa, Faruq AsroriBerdasarkan salinan surat gugatan yang ditunjukkan Mustolih, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Alfamart menggugat Mustolih dan KIP ke Pengadilan Negeri Tangerang karena keberatan atas keputusan yang diumumkan pada 19 Desember 2016. Surat gugatan tersebut dilayangkan pada 10 Januari lalu.
Dengan adanya gugatan itu, Mustolih berencana meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Perdagangan, Menteri Sosial sebagai penerbit izin sumbangan, dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional agar tidak ada lagi konsumen dan masyarakat yang digugat ke pengadilan oleh Alfamart karena meminta transparansi.
"Saya juga akan laporkan Alfamart ke Otoritas Jasa Keuangan karena dia tercatat di bursa efek," ujar Mustolih. Ia pun mengingatkan publik untuk berpikir ulang menyumbangkan uang kembalian ketika berbelanja di Alfamart. "Jangan sampai seperti saya, sudah nyumbang dan sering belanja malah diseret ke pengadilan," kata Mustolih.
Demikianlah Artikel Minta Laporan Donasi Karena Tidak Transparan, Konsumen Ini Malah Digugat Alfamart
Sekianlah artikel Minta Laporan Donasi Karena Tidak Transparan, Konsumen Ini Malah Digugat Alfamart kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Minta Laporan Donasi Karena Tidak Transparan, Konsumen Ini Malah Digugat Alfamart dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/02/minta-laporan-donasi-karena-tidak.html