TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim

TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim
link : TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim

Baca juga


TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim


 Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin menyerukan segenap warga Nahdliyin dan umat Islam memilih pemimpin Muslim di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Muktamar XXX NU di PP Lirboyo, Kediri, Jawa Timur tertanggal 21-27 Nopember 1999.

KEPUTUSAN BAHTSUL MASA'IL AL-DINIYAH AL-WAQI'IYYAH
MUKTAMAR XXX NU
DI PP. LIRBOYO KEDIRI JAWA TIMUR
TANGGAL 21 S/D 27 NOPEMBER 1999

A. Pertanyaan
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam?

B. Jawaban
Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam keadaan darurat.

KH. Ma'ruf Amin menegaskan pengecualian kondisi darurat seperti yang tertuang pada keputusan tersebut tidak berlaku di Pilkada DKI 2017 karena adanya calon gubernur yang muslim.

"Sepanjang ada calon yang Muslim dan insya Allah adil wajib hukumnya memilih calon pemimpin Muslim tersebut," katanya kepada Republika di Jakarta.

Penegasan KH. Ma'ruf Amin ini terkait larangan/haram memilih pemimpin non-muslim sebagaimana keputusan Muktamar XXX NU dikuatkan lagi oleh tokoh NU KH Salahuddin Wahis (Gus Solah).

Berikut video pernyataan Gus Solah:

Kami ikut pendapat ulama, ini video pendapat Kyai @Gus_Sholah soal memilih pemimpin

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim

Sekianlah artikel TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TEGAS ! Ini Keputusan Muktamar NU: Haram Memilih Pemimpin Non-Muslim dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/02/tegas-ini-keputusan-muktamar-nu-haram.html

Subscribe to receive free email updates: