Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini

Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini
link : Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini

Baca juga


Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini




 http://ift.tt/2cMwlpu

  Yes  Muslim  - SEORANG perempuan diberi anugerah oleh Allah SWT berupa haid dan nifas. Keduanya sama-sama mengeluarkan darah dari vagina. Dan hal ini menandakan bahwa perempuan tersebut berada dalam kondisi yang sehat, sebab sistem reproduksinya berjalan dengan baik. Tapi terkadang, banyak perempuan yang mengeluh akibat rasa sakit ketika haid dan rasa sakit ketika melahirkan.

Tahukah Anda, bahwa itu semua merupakan hal yang paling menakjubkan bagi diri Anda. Banyak orang yang mengatakan bahwa perempuan itu lemah, padahal tidak. Sebab, seorang perempuan yang mampu bertahan dalam kondisi sakitnya, baik itu ketika haid maupun melahirkan merupakan seorang perempuan yang sangat kuat. Dan seorang laki-laki belum tentu mampu menjalaninya.

Dan tahukah Anda, di balik rasa sakit itu terdapat pahala yang berlipat ganda bagi kita. Benarkah demikian? Ya, di situlah ladang pahala yang dapat diraih oleh seorang perempuan. Dan itulah jalan kita menuju surga-Nya. Sebab, ketika haid dan nifas, kesabaran kita dilatih. Jika mampu melewatinya dengan ikhlas dan ridho karena-Nya, insya Allah, rahmat Allah turun kepada kita.


Tapi, tidak bisa kita hanya melakukan itu saja. Ada hal-hal yang perlu kita perhatikan ketika masa haid atau pun nifas. Kita harus menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dilarang dalam aturan Islam, ketika berada dalam keadaan haid atau pun nifas. Apa sajakah itu?

1. Melakukan hubungan suami istri. Sebab, Allah SWT berfirman, "Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci (mandi)," (QS. Al-Baqarah: 222).

2. Shalat dan puasa. Hanya saja puasa tetap diganti setelah keduanya suci, dan shalat tidak diganti. Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah jika perempuan itu haid, maka ia tidak shalat dan tidak puasa?" (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Ucapan Aisyah RA, "Jika kami menjalani haid pada zaman Rasulullah SAW, maka kami diperintahkan mengganti puasa, dan tidak diperintahkan mengganti shalat," (Diriwayatkan Al-Bukhari).

3.  Memasuki masjid, karena Rasulullah SAW bersabda, "Aku tidak menghalalkan masjid untuk perempuan haid dan orang yang sedang berada dalam keadaan junub," (Diriwayatkan Abu Daud).

4. Membaca Al-Quran, karena Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang sedang junub dan perempuan haid tidak boleh membaca apapun dari al-Quran."

5. Perceraian. Perempuan haid tidak boleh dicerai, namun harus ditunggu hingga ia suci, dan sebelum digauli. Sebab, diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar RA menceraikan istrinya dalam keadaan haid, kemudian Rasulullah SAW menyuruhnya ruju' dengan istrinya, dan menahannya hingga ia suci. (Diriwayatkan Al-Bukhari)


Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !





Demikianlah Artikel Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini

Sekianlah artikel Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perempuan Haid dan Nifas, Dilarang Melakukan Hal-hal Ini dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/05/perempuan-haid-dan-nifas-dilarang.html

Subscribe to receive free email updates: