Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah

Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah
link : Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah

Baca juga


Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah

Sejumlah warga hilir mudik di kawasan Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta. Aktivitas di terminal tersebut tampak masih berjalan normal.

KONTENISLAM.COM - Komisi V DRP RI setuju dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal larangan mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik dinilai bisa mencegah virus Corona tidak menyebar dari Jakarta atau kota besar ke daerah lain.

"Kalau ada perpindahan, ini kan masih ada di kota besar yang terkena virus. Jangan sampai lebaran itu jumlah banyak tersebar ke semua provinsi. Ini bahaya," ucap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie, saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Syarif menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan yang bisa menangani virus Corona. Menurutnya, ada ketidakmerataan fasilitas kesehatan termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD).

"Lebih repot kabupaten yang terbatas rumah sakit. Mereka ini juga mengeluh APD terbatas, namanya petugas medis kan luar biasa perjuangannya. Itu, harus lindungi jiwanya, harus juga tolong orang," kata Syarif.

Syarif memberikan masukan kebijakan yang bisa dikerjakan. Namun, pelaksanaan kebijakan tidak bisa sendiri-sendiri, pemangku kebijakan harus bekerja sama.

"Hentikan saja angkutan umum, transportasi keluar kota harus dijaga ketat. Makanya stakeholder kerja sama. Polantas, kemudian (Kementerian) Perhubungan, kemudian Pemerintah Daerah, supaya dari DKI semacam lockdewn lokal juga," kata Syarif.

Syarif lebih setuju jika ada ketegasan pelarangan, tak cuma sekedar imbauan. Baginya, lockdown atau karantina wilayah sudah layak diterapkan di Jakarta.

"Tapi kita belum lockdown, Jadi belum tertutup. Jadi agar larangan itu dipatuhi jadi harus ada beberapa langkah yang harus dibuat oleh stakeholder yang ada," imbuhnya

"Kalau sebenarnya, sebaiknya Jakarta lockdown agar bisa lokalisir. Karena ini kan DKI kan sentral, tempat datang semua penjuru. Makanya sebenarnya DKI saya setuju, Pak Gubernur minta lockdown tuh. Tinggal bagaimana DKI lockdwn, APBD DKI besar, lalu APBN, terkait insentif yang harus diberikan," kata Syarif.

Sebelumnya, Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah akan merekomendasikan larangan mudik jelang Lebaran di tengah wabah virus Corona untuk dibahas di rapat terbatas kabinet. Saat ini larangan mudik hanya bersifat imbauan kepada warga.

"Gini, tadi siang kita rapat dengan eselon 1 beberapa kementerian terutama dari Kemenko Maritim. Dari eselon 1 kita ini mengusulkan kepada pemerintah mungkin dalam arti nanti melalui rapat terbatas ya menteri-menteri dengan Pak Presiden, kalau sekarang kita masih mengimbau untuk tidak mudik, tapi nanti pas pelaksanaan memasuki mudik Lebaran itu saya mengusulkan sih tanggal 16-17 kalau bisa langsung saja dilarang saja kita untuk mudik," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, Kamis (26/3) malam.[detik]


source https://www.kontenislam.com/2020/03/komisi-v-dpr-setuju-larangan-mudik-agar.html


Demikianlah Artikel Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah

Sekianlah artikel Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi V DPR Setuju Larangan Mudik: Agar Corona Tak Menyebar ke Daerah dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2020/03/komisi-v-dpr-setuju-larangan-mudik-agar.html

Subscribe to receive free email updates: