Judul : Tokoh Tionghoa: Polisi Tak Usah Cari Tafsir Lagi, Jadikan Fatwa MUI sebagai Pertimbangan!
link : Tokoh Tionghoa: Polisi Tak Usah Cari Tafsir Lagi, Jadikan Fatwa MUI sebagai Pertimbangan!
Tokoh Tionghoa: Polisi Tak Usah Cari Tafsir Lagi, Jadikan Fatwa MUI sebagai Pertimbangan!
Jurnalmuslim.com - Ketua Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma meminta polisi tak membiarkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok berlarut-larut.Lieus mengingatkan Polri agar menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai dasar pertimbangan dalam menilai kasus tersebut.
"Polisi tidak usah mencari-cari tafsir yang lain lagi. MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah menyatakan secara jelas bahwa yang dilakukan Ahok itu adalah penistaan agama. Itu ulama yang bicara. Referesinya sudah ada dan barang buktinya juga ada. Polisi tak perlu susah-susah lagi. Segera ambil tindakan hukum yang tegas." tegas Lieus dilansir Republika.
Ia menilai, kasus tersebut sudah menyentuh masalah yang sangat sensitif, sehingga tidak boleh dianggap enteng oleh siapa pun.
"(Kasus Ahok) ini sudah menyinggung masalah akidah. Tidak boleh lagi ada orang di republik ini yang menista masalah keyakinan penganut agama lain. Di negara Pancasila ini, akidah itu pantang sekali dinista," demikian Lieus. (islampos)
Demikianlah Artikel Tokoh Tionghoa: Polisi Tak Usah Cari Tafsir Lagi, Jadikan Fatwa MUI sebagai Pertimbangan!
Sekianlah artikel Tokoh Tionghoa: Polisi Tak Usah Cari Tafsir Lagi, Jadikan Fatwa MUI sebagai Pertimbangan! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tokoh Tionghoa: Polisi Tak Usah Cari Tafsir Lagi, Jadikan Fatwa MUI sebagai Pertimbangan! dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2016/11/tokoh-tionghoa-polisi-tak-usah-cari.html