Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam

Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam
link : Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam

Baca juga


Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam

Hukum Uang
Kebahagian istri adalah bukti kesuksesan seorag suami.
Maka sudah menjadi kewajiban seorang suami untuk selalu membuat sang istri bahagia. Akan tetapi kehidupan rumah tangga tidak selamanya mulus. Kadang ada kerikil-kerikil kecil yang bisa membuat kebahagian suami istri sedikit ternodai.
Kadang secara sengaja atau tidak sengaja, seorang suami pernah membuat istrinya menangis oleh karena suatu alasan. Nah, bagaimakah islam menyikapi tentang suami yang membuat istrinya menangis? Berikut penjelasannya.
Dalam QS. An Nisa' dijelaskan bahwa :
" Dan pergaulilah istrimu-istrimu dengan baik. Lalu, jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin engkau tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Dalam sebuah hadits juga disebutkan :
"Barangsiapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allha. Barangsiapa menangis takut kepada Allah, maka Allah menghramkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka." (HR. Maisarah bin Ali, dari Ar Rafi', dari Abu Sa'id Al Khudzri).
Kedua dalil di atas menjelaskan bahwa haram bagi suami untuk membuat istrinya menangis. Hal ini karena sudah menjadi kewajiban suami untuk selalu membuat istrinya bahagia. Allah juga sangat melarang antara sesame umatnya untuk saling menyakiti satu sama lain.
Dalam QS. Al Ahzaab ayat 84 diterangkan bahwa :
"Orang-orang yang menyakiti mu'min laki-laki dan mukmin perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata."
Sudah menjadi keharusan bahwa antara suami dan istri untuk saling mengerti satu sama lain. Mereka juga harus saling terbuka dan jujur kepada pasangannya.
Dengan begitu ketika ada masalah maka mereka juga akan menyelesaikan secara bersama sehingga tidak ada yang merasa tersakiti.
Demikianlah ulasan tentang hukum bagi suami yang membuat istri menangis. Semoga bermanfaat…


sumber : sujud.net


Demikianlah Artikel Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam

Sekianlah artikel Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hukum Membuat Istri Menangis Dalam Pandangan Islam dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2016/12/hukum-membuat-istri-menangis-dalam.html

Subscribe to receive free email updates: