Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli
link : Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Baca juga


Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Jual beli (buyu') - Kata  (الْبُيُوْعُ) adalah  jamak dari kata (الْبَيْعُ), artinya secara kebahasaan adalah menukarkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.[1]   Image From www.anneahira.com Berdasarkan pengertian diatas secara etimologis ba'i berarti tukar menukar (barter) secara mutlak. Syaikh Muhammad Ash-Shalih al-'Utsaimin berpendapat bahwa devinisi ba'i secara etimologis adalah



Demikianlah Artikel Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli

Sekianlah artikel Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-dasar-hukum-jual-beli.html

Subscribe to receive free email updates: