Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun"

Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun" - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun"
link : Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun"

Baca juga


Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun"

Jurnalmuslim.com - Profesionalisme Polri sedang diuji dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku tidak setuju dengan rencana kepolisian melakukan gelar perkara kasus Ahok secara terbuka. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan KUHAP dan KUHP.

"Profesionalisme polisi diuji. Profesionalisme dan kepercayaan polisi diuji dan mereka tidak boleh tertekan," tegas Nasir di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).

Menurutnya, unjuk rasa Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 November lalu sesungguhnya berisi pesan masyarakat kepada Polri bahwa rakyat banyak juga mengawal kasus tersebut.

"Jadi, polisi harus tetap independen objektif. (Masyarakat ) tidak ingin aparat lakukan A atau B karena tekanan dari siapapun. (Polisi) harus bebas dari intervensi," jelasnya.

Dia yakin polisi akan melakukan yang terbaik dalam penanganan kasus tersebut jika mereka terbebas dari intervemsi pihak manapun. Jika Polri tidak terbebas dari intervensi, Nasir khawatir akan timbul masalah baru.

"Kalau benar bebas intervensi saya yakin polisi bisa lakukan terbaik. Kalau tidak, khawatir ada persoalan baru," ujar Nasir. (ald)


Demikianlah Artikel Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun"

Sekianlah artikel Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Ahok, Komisi III DPR RI: "Polri Tidak Boleh Di Bawah Tekanan Siapapun" dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2016/11/kasus-ahok-komisi-iii-dpr-ri-polri.html

Subscribe to receive free email updates: