TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila - Hallo sahabat PORTAL ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila
link : TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

Baca juga


TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila


Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar gagal menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran mantan Presiden Ir. Soekarno. Dengan begitu, petinggi FPI yang biasa disebut Habib Rizieq ini masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan itu diputuskan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama tim Mabes Polri mengadakan gelar perkara dari pukul 10:00 WIB sampai pukul 19:00 WIB hari ini, Senin (23/1). Tim penyidik masih membutuhkan keterangan beberapa saksi ahli dan dokumen alat bukti hukum.

Baca juga: Siapakah Profesor Tamim Pardede?

"Sebagai pendukung perkara ini untuk memenuhi pasal 154 dan pasal 320," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus seusai Gelar Perkara di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung.

Pihaknya berencana akan menggali keterangan baru dari saksi ahli guna memperkuat alat bukti yang ada selama proses penyidikan ini. Menurutnya hasil gelar perkara ini diputuskan atas pertimbangan profesional untuk menghindari potensi kriminalisasi terhadap Rizieq Sihab.

Baca juga: Jika Prof. Tamim Pardede di Door Maka Akan Perang

Sebelumnya, pihak penyidik mengantisipasi agar penanganan kasus tidak ditangani secara tergesa-gesa seperti halnya pada penanganan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ini bentuk hati hati kita, bukan berarti bagaimana. ini bentuk keprofesionalan kita dalam menyidik perkara," ujar Yusri.

Baca juga: Hadiri Penghargaan Kaum LGBT, Beredar Teguran MUI Pusat terhadap Menteri Agama

Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila.

Sumber: http://ift.tt/2kpmpWD


Demikianlah Artikel TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila

Sekianlah artikel TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TAKBIRR..!! Polri Segera Batalkan Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila dengan alamat link https://portalislam24jam.blogspot.com/2017/02/takbirr-polri-segera-batalkan-penetapan.html

Subscribe to receive free email updates: